SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Konsul Pelancongan Malaysia, Direktur Tourism Malaysia Medan, Hishamuddin Mustafa mengatakan pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan koridor perjalanan terbatas bagi Indonesia atau yang biasa disebut ‘travel bubble’ pada 2021.
Hal ini disampaikannya pada sesi web seminar Tourism Malaysia Medan “Malaysia Healthcare Promo 2020-2021”, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan, sementara ini pemerintah Malaysia memberlakukan persyaratan ketat bagi pasien asing yang ingin berobat ke Malaysia, seperti harus memiliki kondisi kesehatan yang sudah lulus tes PCR Covid-19 tiga hari sebelum keberangkatan, dan hanya untuk tujuan ke rumah sakit yang terdaftar di bawah keanggotaan Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).
Terdapat 76 rumah sakit yang terdaftar di bawah keanggotaan MHTC, namun rumah sakit yang dapat menerima pasien saat ini yaitu Sunway Medical Centre, KPJ Damansara Specialist Hospital, KPJ Ampang Puteri Specialist Hospital, Sophea Fertility, Gleneagles Kuala Lumpur, Pantai Hospital Kuala Lumpur.
Rumah sakit lainnya yaitu Institut Jantung Negara, Prince Court Medical Centre, Thomson Hospital Kuala Lumpur, Cardiac Vascular Sentral Kuala Lumpur, Sunfert International, Mahkota Medical Centre Regency Hospital, KPJ Johor Specialist Gleneagles Medini, Alpha IVF & Women’s Specialists. Daftar rumah sakit sewaktu-waktu dapat berubah.
Disamping itu, pasien dari Indonesia yang ingin berobat ke Malaysia, dapat langsung menghubungi rumah sakit anggota MHTC. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi perwakilan MHTC Indonesia di alamat email [email protected] dan dapat menghubungi via whatsapp – 081289710029. Pihak perwakilan MHTC Indonesia dapat membantu memberikan info proses masuknya wisatawan kesehatan (pasien) ke Malaysia.
Dalam presentasinya, Direktur Market Development (Indonesia) Malaysia Healthcare, Farah Delah Suhaimi menjelaskan aturan dasar bagi masuknya wisatawan kesehatan (pasien) dari Indonesia untuk berobat dengan mengikuti SOP yang ditentukan.
Yaitu pasien dan pendamping wajib menjalani karantina 14 hari di rumah sakit yang dituju, pasien dan pendamping wajib menjalani 3x test PCR/swab (tes ke-1, 3 hari sebelum tiba di Malaysia, tes ke-2 saat tiba di Malaysia dan tes terakhir di hari ke-13 karantina).
Ia menambahkan untuk pasien dewasa diperkenankan satu orang pendamping, pasien anak-anak/pediatrik dibawah usia 12 tahun diperkenankan maksimal dua orang pendamping.
Sementara untuk moda transportasi yang dibenarkan untuk saat ini adalah pesawat khusus/private jet atau ambulans udara dan chartered kapal feri. Rumah sakit anggota MHTC akan menyediakan transportasi langsung dari terminal kedatangan sampai menuju ke rumah sakit.
Web Seminar Tourism Malaysia Medan “Malaysia Healthcare Promo 2020-2021” didukung oleh Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI), dan Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) bersama beberapa rumah sakit ternama di Malaysia, seperti Sunway Medical Centre, Institut Jantung Negara (IJN), Regency Specialist Hospital Johor Bahru, Prince Court Medical Centre, dan KPJ Healthcare Berhad.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan yaitu Direktur Market Development (Indonesia) Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), Farah Delah, Medan Representative Office Sunway Medical Centre Malaysia, Robby, Country Manager Institut Jantung Negara (IJN), Hizami Aizat, Assistant Director International Marketing Regency Specialist Hospital Johor Bahru, Quek Choon Yen dan Mohd Riza WD, Manager International Marketing Prince Court Medical Centre Rismayani Puspita Sari, Senior Corporate Executive KPJ Healthcare Berhad.(*)
Source: Serambi News